KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo, menegaskan kesiapan 265 Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi tahapan kampanye pemilu.
Diharapkan agar para pengawas tetap mematuhi regulasi yang berlaku dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan khususnya tugas pencegahan maupun penindakan.
"Dengan berpedoman pada regulasi yang ada, kita arahkan mereka (pengawas) untuk memahami peraturan-peraturan terkait pengawasan tahapan kampanye pemilu," ujar Kolo pada Selasa, (28/11/2023).
Kolo juga menekankan bahwa saat ini publik menanti untuk melihat sejauh mana Bawaslu dalam menegakkan norma dan aturan.
Meskipun mengakui keterbatasan personil, terutama di tingkat kecamatan yang hanya memiliki 72 orang pengawas, dan di tingkat desa/kelurahan sebanyak 193 orang, Kolo meyakinkan bahwa pihaknya telah memastikan tingkat kesiapan pengawas.
"Hari ini kita pastikan bahwa tingkat pengawas kita sudah siap untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye. Publik menanti apakah Bawaslu memiliki taring atau tidak dalam menegakkan norma dan aturan yang berlaku," tambahnya.
Keterbatasan jumlah pengawas dilapangan menjadi kendala tersendiri sehingga masyarakat diminta untuk turut berpartisipasi mengawasi proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Editor : Sefnat Besie