get app
inews
Aa Read Next : Termasuk NTT, Ini 4 Daerah di Indonesia yang masih Percaya adanya Animisme

Dugaan Pencabulan di Pulau Pantar: Pelajar SD Hamil, Pelaku Orang Dewasa yang Tinggal Serumah

Kamis, 09 November 2023 | 11:22 WIB
header img
Dugaan Pencabulan di Pulau Pantar: Pelajar SD Hamil, Pelaku Orang Dewasa yang Tinggal Serumah. Foto ilustrasi

ALOR, iNewsTTU.id--Kasus yang menggemparkan warga Pulau Pantar terungkap hari ini, ketika seorang murid Sekolah Dasar (SD) yang diketahui dengan nama samaran "Bunga," ditemukan hamil dua bulan.

 Lebih tragis lagi, pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga adalah orang dewasa yang juga tinggal serumah dengan korban.

Kapolsek Pantar, Ipda I Gede Eka Suadnyana, mengonfirmasi kasus ini melalui pesan WhatsApp hari Kamis, 9 November 2023. 

Menurut Kapolsek Eka, kasus tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban, dan penyidik sedang mengambil tindakan tegas dalam penanganannya.

Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak kepolisian, peristiwa tragis ini terjadi ketika Bunga dipaksa oleh pelaku, yang dikenal dengan inisial "IR," ketika sedang menonton televisi. 

"Dia dipanggil ke kamar pelaku dan disetubuhi. IR sendiri tinggal dalam rumah bibi korban, sehingga keduanya tinggal serumah,"ungkap Ipda I Gede Eka Suadnyana.

Peristiwa ini baru terungkap setelah ayah korban mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke Polsek Pantar. Dugaan pencabulan ini diketahui telah terjadi sejak bulan Agustus hingga tanggal 7 November.

Menurut Kapolsek Eka, pelaku IR telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan ini dilakukan setiap kali rumah dalam keadaan sepi, sementara rumah orang tua korban hanya berjarak sekitar 8 meter dari tempat kejadian.

Selain itu, pelaku IR mengaku kepada polisi bahwa meskipun Bunga masih berstatus sebagai murid SD, dia menaruh simpati pada Bunga. Setiap kali setubuhi Bunga, pelaku berjanji untuk menikahinya.

Korban akhirnya menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas dan melalui USG oleh seorang dokter, dikonfirmasi bahwa dia sedang mengandung 11 minggu. Pelaku IR telah diamankan di Mapolsek Kabir.

Kasus ini menciptakan kecaman dan keprihatinan di masyarakat Pulau Pantar, dan diharapkan pihak berwenang akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang adil demi keadilan bagi korban.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut