get app
inews
Aa Text
Read Next : Legalisasi Dokumen Lebih Efisien, Pemerintah Indonesia Luncurkan E-Meterai

Simak Cara Mudah Beli e-Materai

Minggu, 05 November 2023 | 15:19 WIB
header img
Simak tutorial atau Cara Mudah Beli e-Materai. Foto Ilustrasi.iNews.id

JAKARTA, iNewsTTU.id- Para calon pendaftar yang tertarik untuk mengikuti Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diwajibkan untuk memahami prosedur pengadaan e-Materai, salah satu persyaratan kunci dalam proses pendaftaran.

e-Materai adalah materai khusus yang digunakan untuk dokumen elektronik, yang memberikan dokumen tersebut kedudukan hukum yang setara dengan dokumen kertas.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-Materai guna memenuhi persyaratan CPNS 2023:

Langkah 1: Buka situs resmi e-Materai di https://e-meterai.co.id/.

Langkah 2: Login ke akun Anda menggunakan kredensial yang diperlukan.

Langkah 3: Lakukan pembelian kuota e-Materai sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk memperoleh jumlah yang sesuai dengan jumlah dokumen yang akan Anda ajukan.

Langkah 4: Setelah berhasil membeli e-Materai, cek akun Anda dan unggah dokumen yang perlu menggunakan e-Materai sesuai dengan panduan yang diberikan.

Langkah 5: Laman e-Materai akan memproses pembubuhan e-Materai pada dokumen Anda dengan cepat dan efisien.

Harga e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2023

Sesuai dengan informasi dari laman resmi e-Materai, tarif bea materai yang berlaku adalah sebesar Rp10.000. Harga ini telah berlaku sejak 1 Januari 2021.

Dalam konteks CPNS 2023, pendaftaran akan tetap dibuka hingga tanggal 9 Oktober 2023. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon pendaftar untuk memahami dan mengikuti langkah-langkah di atas guna memenuhi persyaratan e-Materai agar proses pendaftaran CPNS berjalan lancar.

Dengan penggunaan e-Materai, pemerintah bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran CPNS serta memberikan pengalaman yang lebih efisien dan modern bagi para calon pegawai negeri sipil di Indonesia.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut