Logo Network
Network

Warga Amanuban Cabut Pilar Batas Tanah karena Dinilai Langgar Norma Adat

Rudy Rihi Tugu
.
Senin, 18 September 2023 | 15:33 WIB
Warga Amanuban Cabut Pilar Batas Tanah karena Dinilai Langgar Norma Adat
Warga Amanuban membongkar pilar batas tanah yang ditanam Balai Pemantapan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV Kupang karena dinilai melanggar norma adat. Foto : Ist

SOE,iNewsTTU.id- Warga Amanuban, Kabupaten Timor Tengah Selatan, beramai- ramai mencabut pilar yang dipasang oleh Balai Pemantapan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV Kupang.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Masyarakat Adat Amanuban, Pina One Nope dalam rilis kepada iNews.id, Senin ( 18/9/2023), dalam tangkapan layar pesan Whatsapp tampak warga mencabut pilar.

" Ia benar warga amanuban telah mencabut batas tanah yang ditanam oleh Balai Pemantapan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV Kupang, karena bertentangan dengan norma adat istiadat," Ujarnya.

Bahkan warga melapor kepada Bupati Piter Tahun dan Sekretaris Derah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan bunyi caption : Selamat siang bapak Bupati, mohon ijin sampaikan kami mencabut patok dari kehutanan..
Kami menganggap pematokan tanah ini bertentangan dengan norma- norma adat istiadat budaya kami...." demikian bunyi pesan whatsapp tersebut. (*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.