BETUN, iNewsTTU.id - Dalam waktu 5 jam, Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka, Polda NTT berhasil menangkap seorang ibu yang diduga membuang bayinya.
Bayi itu dibuang dengan cara menyimpannya dalam sebuah kantung dan meletakkannya di semak-semak di antara pohon kelapa, di halaman belakang sebuah rumah kosong milik warga yang dikelilingi oleh pagar tembok dan seng.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu mengumumkan kejadian ini pada Jumat malam, 15 September 2023, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/133/IX/2023/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT.
"Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Malaka berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai ibu bayi tersebut dengan inisial MDKS Alias D, Pr, berusia 16 tahun dan berstatus pelajar," ujar AKP Sutu.
Katanya, pelaku MDKS beralamat di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. MDKS mengaku bahwa dia lah yang melahirkan bayi tersebut di salah satu kamar di tempat tinggalnya sendiri.
Setelah melahirkan, MDKS membawa bayi tersebut dan meletakkannya di dekat WC yang tidak jauh dari rumahnya. Dia juga mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki bernama B, yang terjadi sekitar bulan November tahun 2022.
"Setelah melahirkan bayi tersebut, MDKS membawa bayinya dan meletakannya di samping WC yang tidak jauh dari rumahnya," katanya.
Katanya, menurut pengakuan pelaku, ia menyembunyikan kehamilannya selama beberapa waktu karena takut dimarahi oleh keluarganya.
"Setelah berhasil diamankan, MDKS dibawa ke RSUPP BETUN untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami pendarahan," tuturnya.
Sementara bayi yang dilahirkan, jelasnya, dalam keadaan sehat telah lebih dahulu dibawa ke RSUPP BETUN untuk perawatan medis.
Pihak berwenang selanjutnya melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap MDKS Alias D setelah kondisinya memungkinkan.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi bayi dan MDKS Alias D.
"Melakukan pemeriksaan terhadap pelaku setelah kondisinya memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak medis terkait dengan perkembangan kondisi bayi maupun MDKS," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie