get app
inews
Aa Text
Read Next : Museum Akpol di Semarang, Destinasi Edukasi yang Menarik untuk Dikunjungi

Ganjar Pranowo Diminta Antisipasi Kampanye Hitam Korupsi KTP-el

Minggu, 03 September 2023 | 14:56 WIB
header img
Pengamat politik Ade Reza Haryadi menilai tingkat elektabilitas bakal calon presiden Ganjar Pranowo tidak akan terpengaruh isu terkait korupsi mega proyek pengadaan KTP elektronik. Foto ist.

SEMARANG, iNewsTTU.id--Pengamat politik Ade Reza Haryadi menilai tingkat elektabilitas bakal calon presiden Ganjar Pranowo tidak akan terpengaruh isu terkait korupsi mega proyek pengadaan KTP elektronik.

Meski begitu, ia menyebut Ganjar perlu mewaspadai isu itu dijadikan bahan kampanye hitam di Pilpres 2024 oleh lawan-lawan politiknya. 

"Jika hal tersebut (kampanye hitam) itu tak ada, maka tidak akan ada dampak berarti terhadap elektabilitas Ganjar. Kalau dilihat besaran hasil survei, saya kira tidak cukup signifikan memengaruhi potensi elektoral Pak Ganjar Pranowo," ucap Reza saat dihubungi, Sabtu (2/9/2023).

Survei teranyar yang dirilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) belum lama ini menunjukkan sebanyak 18% publik tahu bahwa nama Ganjar kerap diseret ke pusaran kasus korupsi KTP-el. Sebanyak 82% responden menyatakan tidak tahu keterkaitan Ganjar dalam kasus korupsi KTP-el. 

Dari total jumlah responden yang tahu ada nama Ganjar dalam kasus itu, sebanyak 33% percaya bahwa Ganjar menerima duit dari hasil korupsi proyek KTP-el. Yang tidak percaya sebanyak 46% dan sisanya tidak menjawab. Mayoritas responden yang percaya Ganjar terlibat ialah pendukung Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. 

Alih-alih menanggapi kampanye hitam terkait KTP-el yang potensial muncul di Pilpres 2024, Reza berpendapat Ganjar sebaiknya fokus menyampaikan gagasan dan program yang bermanfaat bagi publik. Tim kampanye Ganjar, kata Reza, sebaiknya juga tidak berlebihan merespons isu tersebut. 

"Tentu itu akan lebih baik dan menunjukkan kualitas Pak Ganjar sendiri, yaitu bahwa beliau concern terhadap persoalan-persoalan programatik, persoalan platform, dan hal-hal yang terkait problem riil yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara dibandingkan merespons kampanye hitam seperti itu (isu korupsi proyek pengadaan KTP-el)," ujar Reza.

Korupsi proyek KTP-el ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Dalam kasus itu, sejumlah tersangka telah divonis, di antaranya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. 

Dalam sebuah persidangan, Nazaruddin pernah menyebut Ganjar menerima duit hingga US$ 500 ribu dari hasil korupsi proyek tersebut. Namun, pernyataan Nazaruddin kerap berubah-ubah. Dalam persidangan lain, Nazaruddin juga sempat menyatakan Ganjar menolak menerima duit tersebut. 

Ganjar sendiri sudah beberapa kali memberikan keterangan terkait korupsi KTP-el kepada penyidik KPK, termasuk di antaranya menjadi saksi dalam persidangan untuk sejumlah tersangka. Eks anggota Komisi II DPR RI itu juga sudah berulangkali membantah terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut. 

Dalam sebuah podcast di kanal Youtube-nya pada Oktober 2022, eks penyidik KPK Novel Baswedan menyebut tidak ada bukti Ganjar terlibat dalam kasus korupsi KTP-el. Menurutnya, pernyataan para tersangka korupsi KTP-el yang menyebut Ganjar turut menerima duit tidak bisa dibuktikan. 

"Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel. 

Ketua KPK Firli Bahuri juga pernah mengatakan belum menemukan bukti keterlibatan Ganjar di kasus korupsi KTP elektronik. Dalam menangani kasus korupsi, Firli menegaskan KPK berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan tidak akan sembarangan memeriksa seseorang tanpa bukti-bukti yang kuat.***

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut