KUPANG, iNewsTTU.id-- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Ketum DPN Peradi), Prof Otto Hasibuan hari ini melantik Yohanes Daniel Rihi sebagai Ketua DPC Kupang, masa periode 2023-2028.
Kegiatan pelantikan pengurus DPC Peradi Kupang ini dipimpin langsung oleh Ketum DPN Peradi, Otto Hasibuan, didampingi Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Wakil Ketua Umum, Ketua PBH Pusat, dan Sekretaris YLC.
Pelantikan ini mendapat dukungan dari Forkopimda NTT diantaranya hadir Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Kakanwil Kemenkumham NTT, Perwakilan Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Kupang, Kepala Lapas dan tamu undangan lainnya.
Advokat Jhon Rihi dilantik bersama Sekretaris DPC Peradi Kupang, Benny Taopan.
Selain DPC Peradi Kupang, dalam kegiatan ini juga melantik DPC Peradi Oelamasi, Soe, Atambua, Young Lawyers Committee, dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) di Hotel Kristal Kupang, Jumat (01/09/2023).
Ketua DPC Peradi Kupang, Yohanes Daniel Rihi dalam sambutannya mengatakan kepercayaan untuk memimpin Peradi Kupang ini akan dijaga dengan baik, dan sebagai ketua dirinya telah menyiapkan beberapa program kerja, salah satunya untuk menjaga keakraban antara sesama advokat.
"Saya sangat menghargai kepercayaan ini, dan program kerja pengurus kali ini lebih mengutamakan keakraban sesama advokat, sehingga kedepan akan banyak kegiatan menjalin silaturahmi bersama", Sebut Jhon Rihi.
"Ia menambahkan jika kedepan nanti ada anggota dari Peradi yang mengalami masalah, pihaknya akan berusaha maksimal untuk membantu dalam upaya penyelesaian", Lanjut Ketua DPC Peradi Kupang.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Ketum DPN Peradi), Prof Otto Hasibuan pada pelantikan ini meminta para pengurus harus loyal terhadap organisasi, dan mau berkorban untuk kepentingan bersama.
"Saya minta semua pengurus yang dilantik hari ini harus aktif, dan loyal dalam menjalankan tugas, dan jangan berharap untuk mendapatkan sesuatu dari Peradi namun harus mau berkorban demi kepentingan bersama", kata Prof.Hasibuan.
"Untuk pengurus yang tidak aktif, saya minta segera mengundurkan diri, dan minta untuk diganti ", tutup Ketum DPN Peradi.
Editor : Sefnat Besie