get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Gerak Cepat, Anggota Polsek Ponu Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:22 WIB
header img
Sebastianus Tnesi (43) terduga pelaku pencurian sepeda motor usai diamankan anggota Polsek Ponu. Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Hanya dalam hitungan jam, tim Polsek Biboki Anleu berhasil membekuk terduga pelaku pencurian Sepeda motor milik korban Agusto Da Silva, (27) warga asal Wini.

Terduga pelaku curanmor adalah Sebastianus Tnesi (43). ia ditangkap tanpa perlawan pada Pukul 11.00 Wita di Kukiba, Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu.

Ia dtangkap bersama barang bukti sepeda motor jenis revo fit yang diduga dicuri sebelumnya.

Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson melalui Kasi Humas Polres AKP. I  Ketut Suta mengatakan Saat ditangkap, Sebastianus Tnesi mengakui perbuatannya dan saat ini terduga pelaku sudah ditahan di Sel mapolsek Biboki Anleu.

Sebelumnya diberitakan, Agusto Da Silva, (27) warga asal Wini, Rt/Rw 017/002, Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT mengaku kehilangan sepeda motor Motor Revo Fit, nomor polisi DH 6575 DG.

Peristiwa itu kemudian dilaporkannya di Polsek Biboki Anleu, pihak kepolisian dengan sigap akhirnya berhasil menangkap terduga pelau pencurian sepeda motor itu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut