SO'E, iNewsTTU.id- Kasus dugaan korupsi dana desa kembali terjadi, kali ini giliran Kepala Desa Taiftob Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama dua aparat desa yang diduga melakukan korupsi berjemaat.
Dimana sang Kepala Desa, berinisial OS, Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan, TN dan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, BS diduga telah menyelewengkan dana desa untuk keperluan pribadi mereka.
Data yang dihimpun iNews.id, Kamis ( 24/8/2023) dari salah satu sumber terpercaya menyatakan pada medio 2022 lalu sisa dana sekitar 20 jutaan dari berbagai program yang dijalankan "raib" dan belum dikembalikan ke kas desa Taiftob.
Penelusuran iNews.id pada sumber terpercaya yang juga masyarakat setempat juga disebutkan kalau ketiga aparat desa ( Kades dan Kasi ) yang harusnya mensejahterakan warga desa mereka lewat uang negara itu, malah kongkalikong " bermain sulap" untuk menghilangkan dan menikmati sendiri uang dana desa tersebut.
Terkait aduan masyarakat ini, Kepala Desa Taiftob, OS yang dihubungi iNews.id via aplikasi Whatsapp ( WA) di nomor 0823 3xx0 6xxx hingga berita ini diturunkan, hanya membaca pesan tanpa memberikan klarifikasi apapun. (*)
Editor : Sefnat Besie