get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjabat Wali Kota Kupang Motivasi Siswa SD Inpres Pal Satu agar Aktif dan Kreatif

Coreng Citra Polri, Oknum Polisi Ditahan gegara Ajak Tahanan Perempuan Berbuat Mesum

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:44 WIB
header img
Briptu S ditahan atas dugaan berbuat mesum dengan tahanan perempuan (Foto: istimewa).

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa Briptu S bersalah, dia dapat dihadapkan pada sanksi kode etik Polri. Selain itu, jika ada pelanggaran pidana yang terbukti, dia akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap pelanggaran semacam ini karena dapat mencoreng citra dan reputasi institusi Polri.

"Bila terbukti bersalah, Briptu S terancam sanksi kode etik Polri. Kalau tersangkut pasal pidana, tentu kami pidanakan. Kami tindak tegas karena ini mencoreng institusi Polri," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut