SUMENEP, iNewsTTU.id - Seorang remaja 12 tahun yang dibawa kabur oleh seorang pria dewasa yang merupakan seorang nelayan di Sumenep, Jawa Timur. Pelaku bernisial NY (37) telah membawa korban ke hutan Dusun Cermen, Kampung Sasampan.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang setelah mengetahui bahwa korban dibawa oleh pelaku.
"Pelaku NY, (37) LK, nelayan di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diamankan di sebuah hutan Dusun Cermen Kampung Sasampan." ucap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (5/8/2023).
Tim gabungan Reskrim Polres Sumenep bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Pada akhirnya, pelaku dan korban ditemukan bersembunyi di sebuah hutan di Desa Sabuntan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban dua kali.
"Kemudian pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira Pukul 09.00 WIB korban dan pelaku NY ditemukan keberadaannya sedang bersembunyi di sebuah hutan di Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntan," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana terkait perlindungan anak. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.
Editor : Sefnat Besie