KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, memimpin kegiatan "Jumat Curhat" di Kampung Kofeu, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Jumat 28/7/2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat Polres TTU, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut, Kapolres TTU menyampaikan tentang maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming-iming gaji besar yang menargetkan masyarakat di wilayah NTT, termasuk di Kabupaten TTU.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya menggunakan Penyelenggara Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi untuk mendapatkan pekerjaan yang aman di luar NTT.
Kapolres juga mengingatkan tentang pentingnya bijak dalam memilih saat Pemilu Nasional tahun 2024 dan menekankan untuk tetap menjaga keharmonisan rumah tangga meskipun berbeda pilihan politik.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan curhat sehingga kami berharap bapa ibu dapat menyampaikan apa yang diinginkan agar polisi bisa berubah dan apa yang polisi bisa bantu dalam pelayan kepolisian," tambah Kapolres TTU.
Selama sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan, termasuk kurangnya SIM di wilayah setempat.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres TTU menjanjikan untuk membantu melatih tentang rambu-rambu lalu lintas dan membantu dalam pengurusan SIM.
Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran tentang maraknya pencurian sapi di wilayah Tubuhue.
Kapolres TTU menegaskan bahwa polisi akan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU juga memperingatkan tentang modus pencurian sapi yang kini juga menjadi masalah.
Diakhir kegiatan, Kapolres TTU mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan berjanji untuk terus meningkatkan pelayanan dengan menerima masukan dan kritik dari mereka.
Editor : Sefnat Besie