get app
inews
Aa Read Next : Ini Profil Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto asal Ponorogo

Modus Bantu Urus Surat Perceraian, Pria Mengaku Intel Sempat Tiduri Korban Satu Kali lalu Kabur

Selasa, 18 Juli 2023 | 12:52 WIB
header img
Modus Bantu Urus Surat Perceraian, Pria Mengaku Intel Sempat Tiduri Korban Satu Kali Lalu Kabur. Ilustrasi

TUBAN, iNewsTTU.id-Aksi AY, 45 pria asal Gresik yang satu ini terbilang cerdik, dengan modus membantu melancarkan proses perceraian,  pria yang mengaku intel Polres Tuban Jawa Timur ini berhasil setubuhi Seorang perempuan berinisial K (25) asal Kecamatan Tambakboyo Kebupaten Tuban.

Modus pria itu bermula pada dua bulan lalu korban yang masih berstatus sebagai istri orang, berkenalan melalui media sosial Facebook dengan sebuah akun yang bernama Arif Firmansyah.

Hubungan asmara keduanya pun mulai berlangsung selama 2 bulan pada tanggal 21 Juni 2023,  saat itu pelaku menawarkan diri untuk membantu proses perceraian korban dengan suaminya.

Saat ditawari untuk pengurusan surat cerai pada awalnya korban sempat menolak. Tetapi karena bujuk rayu pelaku yang mengatakan akan menikahi korban setelah korban bercerai, akhirnya korban setuju dan pada saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp3 juta.

Kemudian, pada hari Kamis (29/6/2023), pelaku mendatangi rumah korban dan menyerahkan dua lembar surat akta perceraian serta mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban menggunakan alasan akan melaksanakan dinas intelijen, tak hanya itu pelaku juga memblokir akses komunikasi dengan korban.

Dan karena merasa ada yang janggal dengan kedua akta cerai tersebut, pada hari Senin (23/7/2023) korban mendatangi kantor pengadilan agama Tuban guna memastikan keaslian akta tersebut, alhasil setelah dicek akta perceraian tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.

Korban yang merasa dirinya ditipu oleh pelaku, lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi dan mencurigai salah satu anggota intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan anggota intelkam Polres Tuban tidak ada nama seperti tersangka dan tersangka hanya polisi gadungan, kemudian setelah ditelusuri yang bersangkutan berada di wilayah Gresik.

Kapolres Tuban AKBP Suryono pada saat konferensi pers, Senin (17/7/2023) menuturkan bahwa usai berkenalan di medsos (media sosial), untuk meyakinkan dan memperlancar aksinya saat bertemu korban, pelaku mengaku  sebagai anggota intel dari Polres Tuban.

Atas ulahnya, kini nasib AY sedang berada di ujung tanduk.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut