MOUTONG, iNewsTTU.id – Seorang gadis tega diperkosa oleh 11 orang secara bergilir namun, dari 11 orang itu, 1 orang masih menjadi buron.
Polisi menyita barang bukti dari korban, yakni selembar kain, satu kaos dan satu celana panjang. Sementara dari tersangka, diamankan satu unit mobil Honda Jazz dan STNK.
Pemerkosaan itu dilakukan terhadap gadis di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dalam pengejaran polisi, 2 orang ditangkap dan tertinggal satu orang.
Kedua tersangka yakni berinisial AA dan AS ditangkap di dua tempat berbeda yakni, di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kedua tersangka saat ini dalam perjalanan dari Balikpapan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Joko Winartono, Senin (5/6/2023).
“Masih dalam perjalanan, Mereka ditangkap Minggu kemarin,” kata Joko.
Dikatakan, saat ini sudah ada 10 tersangka yang ditangkap dalam kasus pemerkosaan gadis tersebut. Mereka yakni HR (43) kepala desa, ARH (40), guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), dan MKS anggota Polri.
“Anggota ini kita proses seperti tersangka lainnya,” ucapnya.
Editor : Sefnat Besie