get app
inews
Aa Read Next : Empat Bakal Calon Bupati dari Partai Golkar di TTU Pastikan Diri Siap Disurvey

Kronologi Kemaluan Istri Dirobek Suami Sendiri hingga 3 Jahitan karena Hal ini

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:21 WIB
header img
Koyak kemaluan istri (Foto: Istimewa).

Sementara Kapolsek Barumun, AKP Miftahundin Harahap membenarkan laporan atas kejadian tersebut, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim.

"Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," katanya.

Saat ini pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun. Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman pidana yang dilakukan terhadap istrinya sendiri,.

"MN dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut