get app
inews
Aa Read Next : Baru Beraksi Sebulan, Pelaku Begal Payudara Siswi SMP Ditangkap Guru

Remas Payudara Ibu Muda di Dalam Angkot, OM Terancam 9 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:45 WIB
header img
Begal Payudara (Foto: Ilustrasi).

Ia menjelaskan, pelaku tergoda dengan nafsu, tersangka melihat tubuh korban saat naik ke mobil, sehingga nekat membegal payudaranya untuk melampiaskan hasratnya tanpa memikirkan risiko.

"Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon, karena takut dihakimi oleh warga. Pembegal payudara itu sama dengan kasus pencabulan sebagaimana dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut