SOE, iNewsTTU.id- Setelah 10 hari menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban MB (18) pada tanggal (20/04/2023) lalu, Aparat Polsek Amanuban Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Maks Tameno melakukan pengungkapan melalui pengembangan penyelidikan secara maraton setiap hari kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TKP.
Sesuai pengembangan penyelidikan, Kapolsek dan anggota berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor, tepatnya di Jalan Tani Toinunuh Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Rabu, 3/5/2023 sekira pukul 10:00 wita siang.
Kepada Wartawan Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno tadi menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Kamis (20/04/2023) lalu sekira pukul 09:00 wita korban AT (18) dan saudaranya ST (20) masing-masing mengendarai sepeda motor hendak ke Toinunuh Desa Bena untuk mencabut rumput.
Setelah keduanya tiba di sawah sekira pukul 11:00 wita dikala itu sepeda motor yang hilang diparkir di tepi jalan tani pinggir sawah kemudian korban dan dua orang temannya langsung masuk ke sawah dan mencabut rumput, hingga pukul 13:00 wita.
Sesaat kemudian, Saudara laki-laki korban ST memakai sepeda motor tersebut ke kios untuk mengisi BBM dan kembali parkir di tempat semula, kemudian kunci motor dikembalikan ke korban.
Pada saat bersamaan ada peristiwa alam gerhana matahari sehingga korban dan teman-teman masuk ke dalam rumah pondok sawah untuk menyaksikan fenomena alam tersebut hingga pukul 15:00 wita.
"Usai menyaksikan Fenomena alam tersebut, korban dan teman-teman kembali ke sawah untuk bersihkan rumput ternyata sepeda motor sudah tidak ada ditempat parkiran,"terang Kapolsek Amanuban Selatan.
Akibat kehilangan sepeda motor, maka saudara laki-laki korban ST langsung mengambil sepeda motor merek vixion yang ditumpanginya tadi berusaha mengejar ke arah jalan jalur umum namun tidak menemukan sepeda motor milik korban merek Honda Bead dengan Nompol DH 3837 CM.
Usai kehilangan itu, korban pun langsung mendatangi kantor Mapolsek dan membuat laporan polisi dengan No: LP / 21/ IV/ 2023 / Polsek Amanuban Selatan tanggal 21 April 2023.
Dikatakan Kapolsek, dasar laporan tersebut Polsek Amanuban Selatan melakukan pengembangan penyelidikan setiap hari dan mencari informasi tentang keberadaan sepeda motor tersebut dan orang yang di curigai sebagai pelaku pencurian.
"Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan rangkaian informasi yang diperoleh, maka kita berhasil menemukan sepeda motor tersebut disembunyikan pelaku di dalam semak belukar berjarak dari TKP sekira 50 Meter,"jelasnya.
Selanjutnya BB tersebut diamankan ke kantor Mapolsek Amanuban Selatan.
"Sedangkan dari hasil olah TKP mengarah kepada pelaku yang dicurigai berinisial AN, siswa Kelas 11 pada SMK Negeri 1 Kota SoE, dan saat di datangkan di TKP dan di interogasi pelaku mengakui perbuatannya,"kisah Tameno.
Diceritakan, saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor tersebut ke dalam semak belukar yang berjarak dari TKP 50 meter.
"Tujuan pelaku untuk membongkar spul sepeda motor tersebut bila tidak bisa maka sepeda motor tersebut akan dijual pelaku,"terangnya
Pelaku sempat menawarkan sepeda motor tersebut kepada beberapa temannya untuk menjual namun karena pemilik sudah melapor ke Polisi, sehingga pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut selama ini di dalam semak belukar agar tidak diketahui orang lain.
Editor : Sefnat Besie