get app
inews
Aa Text
Read Next : NikahXpress, Layanan Digital Pernikahan Instan Dua Jam Kelar, Anda Berminat?

Terjaring Razia di Penginapan, Bidan ini Ngaku Sedang Obati Pacar di dalam Kamar

Minggu, 02 April 2023 | 06:50 WIB
header img
Bidan obati pacar (Foto: Twitter).

BEKASI, iNewsTTU.id - Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan sejumlah pasangan yang bukan suami istri guna menciptakan suasana yang kondusif di bulan puasa.

Diketahui aparat berhasil mengamankan seorang bidan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/4/2023).

Sang bidan kedapatan bersama pria bukan suami di kamar penginapan. Saat diperiksa petugas, bidan dan pasangannya itu berdalih tengah melakukan pengobatan di dalam kamar penginapan tersebut.

Sang pria mengaku tengah sakit dan mendapatkan perawatan medis dari kekasih yang diakui berprofesi sebagai bidan.

Petugas lantas mendata identitas bidan dan pasangannya tersebut. Selain itu, petugas juga menyisir satu persatu penghuni kamar penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Orang-orang yang menginap di kamar itu diperiksa oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) atau Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Saat petugas akan melakukan razia, sempat bersitegang dengan pemilik penginapan tersebut yang keberatan usaha miliknya dirazia.

Masyarakat diminta untuk tertib peraturan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas lantas mendata identitas bidan dan pasangannya tersebut. Selain itu, petugas juga menyisir satu persatu penghuni kamar penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Orang-orang yang menginap di kamar itu diperiksa oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) atau Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Saat petugas akan melakukan razia, sempat bersitegang dengan pemilik penginapan tersebut yang keberatan usaha miliknya dirazia.

Razia pekat dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan penginapan diduga jadi tempat mesum.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya pada Sabtu (01/04/2023).

"Berdasarkan pengaduan itu, petugas mengecek. Ternyata memang berdasarkan pengaduan, yang tadinya kontrakan, kos-kosan, ternyata seperti hotel. Mereka check in, menyerahkan KTP, menginap satu hari satu malam," katanya.

Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat, ujar Surya Wijaya, operasi pekat ini juga digelar dalam rangka bulan suci Ramadhan.

Satpol PP Kabupaten Bekasi berupaya menjaga kondusivitas Ramadhan dari perbuatan yang melanggar norma agama dan aturan perundang-undangan.

"Kami, Satpol PP, bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, melaksanakan operasi pekat ini agar bulan suci Ramadhan berjalan lancar," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut