MANADO, iNewsTTU.id – Bukannya memberikan perhatian pada pacarnya yang sedang hamil tetapi justru wanita mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
Diketahui pelaku berinisial DR (17) dan korban berinisial MP (16). Pelaku telah ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Malalayang setelah kejadian penganiayaan itu viral di media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau, Rabu (29/3/2023).
"Penganiayaan yang viral di medsos tersebut dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial MP (16) yang diduga pacarnya yg sedang hamil di sebuah tempat kos Kelrahan Malalayang 1 Timur Lingkungan 7, Kecamatan Malalayang," katanya.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah ponsel pada Senin (27/03/2023) sekira pukul 18.30 WITA. Polisi mengamankan pelaku pada Selasa (28/03/2023) pada pukul 16.30 WITA.
Kronologi penangkapan tersebut dengan melihat video yang telah beredar viral di media sosial salah satu akun bernama “lambeturahkawanua” yaitu telah terekam kamera ponsel.
Dalam video tersebut seorang pemuda menganiaya pacarnya yang sedang hamil di sebuah tempat kos beralamatkan Kelurahan Malalayang 1 Timur,Lingkungan 7 Kecamatan Malalayang.
Kemudian tim opsnal Polsek Malalayang melakukan pengembangan, lalu diterima informasi dari salah satu jaringan informasi Polsek Malalayang bahwa pelaku masih berada di tempat kos yang merupakan tempat kejadian.
"Lalu tim opsnal Polsek Malalayang langsung menuju lokasi kemudian mendapatkan pelaku di lokasi dan setelah itu tim opsnal membawanya ke Polsek Malalayang guna dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku harus berurusan dengan polisi pasalnya tidak perlakukan pacarnya secara manusiawi.
Editor : Sefnat Besie