Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Kesetnana Sambut Sukacita Bantuan Air Bersih dari Satlantas Polres TTS
Advertisement . Scroll to see content

Modus Minta Tolong Pijat Badan, Paman di TTS Rudapaksa Ponaan

Rabu, 01 Maret 2023 | 12:46 WIB
  • author Evraim Baitanu
Modus Minta Tolong Pijat Badan, Paman di TTS Rudapaksa Ponaan
Modus Minta Tolong Pijat Badan, Paman di TTS Rudapaksa Ponaan, Marthen Sopaba, (40) saat ditangkap polisi. Foto. Ist

SOE, iNewsTTU.id-Marthen Sopaba, (40) akhirnya ditangkap polisi sektor Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan

atas tuduhan menghamili ponakan sendiri. 

Marhten ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kampung Tenu RT 14 RW 04 Desa Pollo Kecamatan Amanuban Selatan Oleh Kapolsek Amanuban Selatan Iptu Max Tameno bersama anggotanya. 

"Kami sudah amankan yang bersangkutan," kata Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanuban Selatan Iptu Max Tameno.

Iptu Max Tameno menguraikan, aksi bejat pelaku dilakukan sejak tanggal 21 Oktober 2021 silam saat seisi rumah pergi ke acara pernikahan tetangga, pelaku Marhten Sopaba (40) lalu membujuk korban Bunga (15) untuk memijat tubuhnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut