BANYUWANGI, iNewsTTU.id- Seorang gadis remaja 17 tahun mengalami pemerkosaan berulang kali selama berbulan-bulan oleh kakek dan paman gadis remaja itu. Kejahatan seksual itu membuat korban mengalami depresi.
Diketahui korban berinisial EN (17) diperkosa sejak Maret 2022 lalu, sementara pelaku berinisial S (60) dan pelaku AR (22) anak dari S.
Kejadian ini berawal saat korban yang berasal dari Kabupaten Jember pindah ke Banyuwangi karena alasan pendidikan dan sehari-hari korban tinggal dengan S (60), kakek dari saudara buyutnya.
Hal itu Disampaikan oleh Kuasa hukum korban, Ahmad Rifai pada Jumat (17/2/2023).
"Istilahnya nampung hidup di rumah saudaranya di Banyuwangi karena korban ingin kuliah. Korban memanggil kakek ini dengan sebutan Abah," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, di rumah S ini korban mendapat perlakuan bejat selama berbulan-bulan. Aksi pencabulan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu minggu.
"Korban sudah bersikeras menolak, tapi dia tak berdaya. Tindakan asusila ini berlangsung hingga Januari 2023, dari Maret 2022," kata dia.
Menurut pengakuan EN, katanya, ada dugaan puluhan kali bahkan ratusan kali dia dicabulli di rumah kakeknya itu. Korban mencoba bertahan karena takut dan mengalami tekanan.
"Korban terpaksa bertahan karena alasan takut dan tertekan. Selain itu kuasa rumah kan ada kakeknya, sedangkan korban hanya nampung tinggal," tuturnya.
Tak hanya itu, EN juga diperkosa oleh AR (22), anak kandung S. Aksi bejat ini terjadi pada 3 Februari lalu, dimana korban dijebak oleh AR dengan modus minta tolong menjemputnya di Stasiun Banyuwangi Kota.
"Saat itu AR meminta tolong kepada korban agar menjemputnya di stasiun. Namun ternyata bukan di stasiun tapi sebuah homestay depan stasiun," ungkapnya..
Di saat itu, korban dipaksa untuk melayani AR. Korban sekuat tenaga menolak dan mencoba kabur dengan mendorong AR. Namun, dia kalah.
Pada situasi itu korban benar-benar merasa ketakutan akan terjadi suatu hal buruk yang membahayakan nyawanya, hingga akhirnya pemerkosaan dilakukan oleh AR kepadanya.
"Korban percaya saja karena dianggapnya kan sudah keluarga. Namun di dalam homestay itu, korban ditindih dengan keadaan celana AR yang sudah melorot," ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma berat. Bahkan, korban tidak berani pulang ke rumah kakeknya. Dia terus dihantui bayang-bayang kejadian pemerkosaan yang menimpanya. Adapun, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi.
Rifai berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan cepat.
"Sementara korban saat ini, masih harus mendapatkan trauma healing. Kami berharap laporan ini segera bisa ditanggapi oleh kepolisian," tuturnya.
Editor : Sefnat Besie