get app
inews
Aa
Read Next : Ratusan Warga dari Dua Kelurahan di TTU Terima Beras Cadangan Pemerintah

Budayakan Sikap 3S, Sat Lantas Polres TTU Tegur Pengendara Nakal

Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:18 WIB
header img
Sat Lantas Polres TTU tertibkan pengendara nakal (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Anggota piket Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan patroli rutin di seputaran jalan El-Tari, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas bernomor: Sprin/02 /I/HUK.6.6/2023 tertanggal 01 Januari 2023.

Dalam menjalankan tugas, pihak Sat lantas Polres TTU memberikan teguran kepada pengendara nakal yang tidak memakai helem dan melanggar aturan lalu lintas dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam (3S).

"Kegiatan rutinitas patroli dilaksanakan dalam rangka memelihara Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum polres TTU," ujar Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Jumat, (27/01/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh dua orang personil Sat Lantas Polres TTU menggunakan kendaraan roda dua.

"Mereka melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap yang simpati, sopan santun serta tidak arogan dengan senyum, sapa dan salam," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut