Sat Lantas Polres TTU Himbau dan Edukasi Kamseltibcar

KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Polisi Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dengan pemasangan stiker "Saya pelopor tertib berlalu lintas".
Ada 2 lokasi yang dijadikan tempat himbauan Kamseltibcar Lantas yaitu Jalan Timor Raya, persimpangan Toko Sinar Mas dan Jalan Eltari Km. 04, depan Toko Bangunan KCS Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Bripka Remran Pingga (Kanit Patwal), Bripka Yesaya Taupan (Kanit Kamsel), Bripka M. Virmon (Baur Tilang), Brigpol Donatus Hitu (Anggota Patwal), dan Briptu Medi Meta (Anggota Patwal).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Selasa, (06/12/2022).
"Kegiatan itu sasaranya pengguna jalan antara lain Kendaraan roda 2 maupun roda 4 dengan menghentikan kendaraan serta memeriksa kelengkapan pengendara dan Kendaraan," ujar Iptu Rahmat.
Iptu Rahmat mengatakan, pihaknya dalam kegiatan itu memberikan Punish dan Reward kepada pengendara. Apabila sudah lengkap, Kendaraan ditempel stiker “Saya tertib berlalu lintas” atas seizin pemilik kendaraan roda 2 dan roda 4.
"Dan apabila belum lengkap, diberikan himbauan berupa edukasi dan di foto KTP sebagai catatan agar tidak mengulang kembali," paparnya.
Penempelan stiker pada setiap kendaraan yang patuh aturan salah satu program gagasan dari Kasat Lantas Polres TTU yang baru bertugas belum lama ini.
Kegiatan himbauan itu telah berlangsung sejak 18 November 2022 ditandai dengan kegiatan Police Goes to Street bertempat di Terminal Kefamenanu sekaligus secara simbolis menempelkan stiker di comunitas motor dan kendaraan angkutan umum oleh Kapolres TTU, AKBP. Moh. Mukhson.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat Kabupaten TTU pada khususnya merasakan dampak akan kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Iptu Rahmat menjelaskan, maksud dan tujuan penempelan stiker “Saya pelopor tertib berlalu lintas” antara lain:
1. Menjadikan budaya malu apabila Pemilik Kend masih melanggar aturan keselamatan berlalu lintas.
2. Diharapkan menjadikan kebiasaan pemilik Kendaraan paham akan Keselamatan berlalu lintas.
3. Menjadikan pemilik kendaraan sebagai duta pelopor berlalu lintas kepada masyarakat yang lain serta dimanapun berada.
4. Menekan angka Laka Lantas yang ada di Kabupaten TTU.
5. Mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif serta rasa nyaman dan aman menjelang Perayaan natal dan pergantian tahun.
"Diharapkan agar menekan angka pelanggaran, kemacetan dan Korban fatalitas Laka Lantas di wilayah hukum Polres TTU," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie