MAGELANG, iNewsTTU.id- Kasus pembunuhan satu keluarga menggunakan racun telah menuai titik terang setelah polisi melakukan pengembangan kasus dan gelar perkara di Magelang, Jawa Tengah. Ternyata pelaku merupakan anak kedua korban dan telah ditelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kapolresta AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Magelang pada Selasa, (29/11/2022).
"Kami telah menetapkan anak kedua dari korban sebagai diduga tersangka pelaku keracunan yang menewaskan ayah, ibu dan sang kakak," ujar Sajarod di Magelang, Selasa (29/11/2022).
Belum lama ini, Senin (28/11/2022) pagi warga di hebohkan dengan tewasnya tiga warga yang masih satu keluarga, yakni ayah, ibu dan anak diduga akibat keracunan. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polresta Magelang.
Editor : Sefnat Besie