Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Terbilang Nekat, Pemuda Pengangguran di TTU Bongkar Rumah Dinas Kasat Lantas

Minggu, 13 November 2022 | 21:19 WIB
  • author Sefnat Besie
Terbilang Nekat, Pemuda Pengangguran di TTU Bongkar Rumah Dinas Kasat Lantas
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara, NTT Iptu Fernando Oktober saat beri penjelasan tentang Pemuda Pengangguran di TTU Bongkar Rumah Dinas Kasat Lantas. Foto: iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, TTU.INEWS.ID--Terbilang nekad, seorang pemuda pengangguran membongkar Rumah Dinas Kepala Satuan lalulintas Polres Timor Tengah Utara, NTT pada Sabtu (12/11/2022).

Usai melancarkan aksinya, pemuda berinisial ABLM, (18) asal Jln.Bawang No.17, Kampung Family, Kelurahan Kefa Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu diringkus polisi di Kampung Sabu, tak jauh dari lokasi pencurian, Minggu (13/11/2022).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU, Iptu Fernando Oktober usai melakukan penangkapan terhadap pemuda ini mengatakan terduga pelaku pernah melancarkan aksinya di klinik Polres Timor Tengah Utara pada Oktober lalu.

"TKPnya ada dua, Poliklinik dan Rumah Kasatlantas, kalau poliklinik kejadiannya Oktober kemarin, terus dia ulang lagi, kejadiannya kemarin, rumah Kasat Lantas lagi kosong ya dia bongkar,"terang Iptu Fernando.


Kasatreskrim Polres TTU bersama Unit Buru Sergap saat Pose bersama terduga pelaku dan barang hasil curian di Rumah Dinas Kasatlantas Polres TTU, Minggu, 13/11/2022. Foto: Ist.
 

Iptu Fernando menambahkan, barang yang sempat dicuri oleh ABLM berupa Laptop, Printer, Magicom, perlatan Polisi, Bodyface, masker dan peralatan Poliklinik seperti alkes.

"barang hasil curian yang dia sempat jual seperti laptop, alat tensi darah, namun kita sudah dapatkan kembali,"tandas Fernando.

Usai penagkapan, Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti telah diserahkan ke Unit Pidum Polres Timor Tengah Utara, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut