KEFAMENANU, TTU.INEWS.ID--Terbilang nekad, seorang pemuda pengangguran membongkar Rumah Dinas Kepala Satuan lalulintas Polres Timor Tengah Utara, NTT pada Sabtu (12/11/2022).
Usai melancarkan aksinya, pemuda berinisial ABLM, (18) asal Jln.Bawang No.17, Kampung Family, Kelurahan Kefa Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu diringkus polisi di Kampung Sabu, tak jauh dari lokasi pencurian, Minggu (13/11/2022).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU, Iptu Fernando Oktober usai melakukan penangkapan terhadap pemuda ini mengatakan terduga pelaku pernah melancarkan aksinya di klinik Polres Timor Tengah Utara pada Oktober lalu.
"TKPnya ada dua, Poliklinik dan Rumah Kasatlantas, kalau poliklinik kejadiannya Oktober kemarin, terus dia ulang lagi, kejadiannya kemarin, rumah Kasat Lantas lagi kosong ya dia bongkar,"terang Iptu Fernando.
Kasatreskrim Polres TTU bersama Unit Buru Sergap saat Pose bersama terduga pelaku dan barang hasil curian di Rumah Dinas Kasatlantas Polres TTU, Minggu, 13/11/2022. Foto: Ist.
Iptu Fernando menambahkan, barang yang sempat dicuri oleh ABLM berupa Laptop, Printer, Magicom, perlatan Polisi, Bodyface, masker dan peralatan Poliklinik seperti alkes.
"barang hasil curian yang dia sempat jual seperti laptop, alat tensi darah, namun kita sudah dapatkan kembali,"tandas Fernando.
Usai penagkapan, Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti telah diserahkan ke Unit Pidum Polres Timor Tengah Utara, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie