Usai Bunuh Brigadir J, FS: ini Harga Diri, Percuma Jabatan dan Pangkat Bintang Dua

JAKARTA, INEWSTTU.ID- Ferdy Sambo sempat menyinggung masalah kehormatan keluarga usai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan menyebut, pada tepat 8 Juli 2022, Ferdy Sambo mengumpulkan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali di ruang pemeriksaan Provos. Pertemuan itu juga dihadiri Bharada Richard Eliezer (Bharada E) , Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan yang lainnya sepakat dengan skenario yang dibuat mantan Kadiv Propam Polri iru, yakni adanya saling tembak menembak antara Bhadara E dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan "Ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakukan Yosua, mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK)'," ujar Jaksa saat bacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo, lanjut Jaksa, juga memerintahkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali untuk mengamankan keterangan saksi dan barang bukti lainnya. Keduanya juga diminta Sambo tidak mempersoalkan peristiwa di Magelang.
"Tidak hanya itu saja, terdakwa Ferdy Sambo berpesan "untuk peristiwa di Magelang tidak usah dipertanyakan. Kita sepakati, kita berangkat mulai dari peristiwa di rumah dinas Duren Tiga no 46 saja!" kata Jaksa.
"Terakhir terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, "Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja!" imbuh Jaksa.
Editor : Sefnat Besie