get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPW Perindo NTT Temui Anak-Anak Milenial di Kupang, Ini Tujuannya

Rugikan Masyarakat, Kebijakan Suntik Mati TV Analog Bakal Digugat Bos MNC Groups

Sabtu, 05 November 2022 | 09:38 WIB
header img
Hary Tanoesoedibjo yakin MNC Bank bakal berlari kencang. (Foto: MNC)

JAKARTA, INEWS.TTU.ID -Adanya kebijakan Suntik mati siaran tv Analog dinilai sangat merugikan masyarakat dalam memperoleh informasi melalui siaran televisi.

Terkait kebijakan yang merugikan itu,
MNC Group akan menempuh jalur hukum,  Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menilai kebijakan ini berstandar ganda dan merugikan masyarakat banyak.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," tulis Hary di laman resmi Instagramnya @hary.tanoesoedibjo, Jumat (4/11/2022).

Hary menilai kebijakan tersebut memiliki standar ganda, di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan.

Dia pun memohon maaf kepada masyarakat karena RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews yang berada di bawah naungan MNC Group terpaksa mematikan siaran analog atau analog switch off di Jabodetabek mulai Kamis (3/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Hary mengatakan keputusan itu dilakukan usai pihaknya menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait analog switch off.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan dari Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa menuruti permintaan tersebut. Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tuturnya.

https://www.inews.id/news/nasional/aso-bermasalah-mnc-group-tempuh-jalur-hukum?_ga=2.88853531.1084484655.1665372665-1346912156.1665372665

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut