get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo TTS Gelar Mukerda, Konsolidasi untuk Menangkan Pilkada 2024

Saat Diperiksa BKD, Camat Kuanfatu TTS dicerca 48 Pertanyaan

Senin, 31 Oktober 2022 | 07:32 WIB
header img
Saat Pemeriksaan BKD, Camat Kuanfatu TTS dicerca 48 Pertanyaan. Foto: iNewsTTU.id/Efraim

George Pelondou Sekertaris BKD Kabupaten Timor Tengah Selatan Sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari laporan korban LM (38) melalui surat Penasihat Hukum yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur Rabu (26/10/2022) lalu.

"Sebagai lembaga yang ditunjuk negara untuk melakukan penertiban dan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara di Daerah maka kami membentuk tim dari penyidik PPNS mulai dari BKD, Sat Pol PP, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan Karena Camat Kuanfatu Selain melekat Jabatan Camat yang bersangkutan berstatus ASN," Tutup George Pelandou.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut