KETAPANG, INEWSTTU.ID- Agama selalu mengajarkan kebaikan dan melarang perbuatan jahat. Namun yang terjadi justeru pelaku utamanya merupakan seorang pemuka agama yang telah berusia paruh baya yang selalu mengajarkan kebaikan itu sendiri.
Seorang oknum pendeta berinisial GAK (59) mencabuli anak di bawah umur di Ketapang, Kalimantan Barat. Ironisnnya, pencabulan terhadap MON (16) dilakukan di rumah korban saat pelaku bertamu.
Tindakan asusila pendeta itu terjadi pada 15 Juli 2022 lalu di Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu. Pelaku memperdayai korban saat kondisi rumah sedang sepi.
"Kasus tindak asusila ini dilakukan oleh oknum seorang pendeta," ujar Wakapolres Ketapang, Kompol Anton Satriadi, Selasa (26/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M Yasin menjelaskan pencabulan terjadi saat pelaku dan istrinya berkunjung ke rumah KAR yang tak lain adalah orang tua korban. Saat kejadian, KAR dan istri pergi berkunjung ke rumah orang tuanya.
Editor : Sefnat Besie