Direktur LIB diduga lalai dalam Tragedi tersebut sebab, tidak mengecek kelayakan stadion.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan PT LIB tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan," ujar Kapolri Listyo Sigit.
Dia juga menyebut, PT LIB dua tahun terakhir tidak memverfikasi Stadion Kanjuruhan.
"Terakhir dilakukan 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton. Di tahun 2022 tidak dilakukan verifikasi, hanya menggunakan tahun 2020," ujar Kapolri.
Selain penetapan 6 tersangka, Kapolri juga telah mencopot sembilan perwira polisi buntut tragedi Kanjuruhan. Kesembilan perwira itu termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, komandan batalyon, komandan pleton, dan komando kompi Brimob Polda Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di SINDOnews dengan judul: 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Merekahttp://6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Mereka
Editor : Sefnat Besie