PALANGKA RAYA, INEWSTTU.ID- Guru magang ngaji harusnya menjadi motivator justru terjerat kasus amoral yang melibatkan anak dibawah umur.
Siswa asal Pulau Jawa berinisial GL (19), yang tengah melaksanakan magang sebagai guru ngaji di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencabuli muridnya yang berusia delapan tahun.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku yang baru melaksanakan magang selama dua minggu sebagai guru ngaji mengajari korban mengaji di sebuah tempat pengajian.
Saat melakukan aksinya, kata dia, modus pelaku yakni menyuruh korban membersihkan lantai yang basah dengan cara membuka celanannya.
"Disaat itulah, pelaku melakukan aksinya dengan memegang kemaluan korban," katanya.
Editor : Sefnat Besie