KUPANG, INEWSTTU.ID--Pihak Kepolisian di NTT memeriksa rekaman CCTV dilokasi kejadian untuk memastikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap ibu Gurunya, selain memeriksa rekaman CCTV, Polisi juga memeriksa sejumlah saksi.
Tim penyidik Polsek Kelapa Lima, bersama Satreskrim Polresta Kupang, tetap melakukan proses hukum terhadap siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kota Kupang.
Proses hukum ini dilakukan, karena siswa tersebut telah memukuli gurunya sendiri hingga berdarah. Pemukulan terhadap guru itu, dilakukan pelaku hanya karena tidak terima saat ditegur gara-gara ribut di dalam kelas.
Awalnya siswa tersebut ribut di dalam kelas, dan tidak mengindahkan teguran gurunya. Saat guru itu memukul siswa menggunakan spidol, siswa itu bereaksi menangkis pukulan guru dan langsung membalasnya hingga membuat hidung gurunya mengeluarkan darah.
Usai mendapatkan pukulan hingga hidungnya berdarah, guru tersebut langsung melaporkan siswanya ke polisi.
Pihak Kepolisian Kupang mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, khususnya rekan-rekan siswa lainnya yang ada di ruang kelas saat itu.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan proses hukumnya tetap berlanjut," tegas Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Rishian Krishna.
Hasil dari keterangan saksi, pemukulan terhadap guru ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru. Namun polisi masih melakukan pendalaman, dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam kelas.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 22 September 2022 - 12:12 WIB oleh Eman Suni dengan judul "Pukul Guru hingga Berdarah, Siswa SMA Negeri 9 Kupang Jalani Proses Hukum". Untuk selengkapnya kunjungi: https://daerah.sindonews.com/read/891993/174/pukul-guru-hingga-berdarah-siswa-sma-negeri-9-kupang-jalani-proses-hukum-1663823364
Editor : Sefnat Besie