get app
inews
Aa Read Next : Simbol Sinergitas TNI Polri, Simak Kejutan Dandim TTS untuk Kapolres

Begini Cara Dandim TTS Hindari Pencemaran Lingkungan di Makodim

Senin, 12 September 2022 | 14:54 WIB
header img
Begini Cara Dandim TTS Hindari Pencemaran Lingkungan di Makodim. Foto: iNewsTTU.id/Efraim

SOE, iNewsTTU.id- Dandim 1621 Timor Tengah Selatan Letkol Arm Roni Hermawan memberi warning tegas kepada anggota jajaran dan ASN lingkup Kodim dengan memasang keliling stiker berisi tulisan "warning buanglah puntung rokok pada tempatnya" disetiap dinding dan kaca jendela ruangan Kantor Makodim TTS,  Senin ( 12/09/2022).

Kepada wartawan Dandim Hermawan menjelaskan bahwa tujuan dipasangnya warning ketegasan ini agar anggota dan ASN dapat menghindari pencemaran lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran yang berakibat fatal bagi kenyamanan beraktifitas.

"Selain itu warning ini merupakan himbauan untuk diteruskan oleh anggota guna menjaga kebersihan dan menghindari kebakaran yang tentunya dapat membahayakan perkantoran dan rumah anggota yang patut di pedomani oleh anggota." Katanya.

Dandim menegaskan,  jika kedepan kedapatan anggota ataupun ASN yang melanggar warning tersebut dengan membuang puntung rokok tidak pada tempatnya maka akan di berikan sanksi sebagai efek jera bagi anggota yang melanggar.

"Kita akan tindak anggota maupun ASN yang tidak mengindahkan peringatan tersebut" Tegas Dandim Hermawan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut