SOE, iNewsTTU.id--Sejumlah Lapak maupun rumah penduduk di Desa Tufanu, Kecamatan Kualin, yang dijadikan sebagai tempat penyulingan Sopi (miras lokal) digrebek Anggota Polres Timor Tengah Selatan NTT.
Aksipenggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTS, AKP. I Ketut Shedra, bersama Kasat Intelkam, Iptu I Gede Sumerada, Kasat Tahti, Iptu Ngakan Putu Purna, Kapolsek Kualin, Ipda Faisal Alang, bersama anggota fungsi masing masing.
Dalam aksi itu, polisi ditemukan 2 (dua) tempat penyulingan minuman keras jenis sopi dengan identitas pemilik SH, (46) Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) jerigen @ 5 ltr berisikan minuman keras.
Kemudian, Polisi juga mengerebek rumah milik YB, dan mengamankan BB, 4 (empat) jerigen @ 5 liter berisikan minuman keras (sopi). delapan buah dandang besar yang dijadikan tempat untuk memasak laru (bahan baku pembuatan sopi) dan puluhann liter bahan baku pembuatan sopi.
Seluruh temuan barang bukti hasil penertiban tersebut telah dibuatkan Surat Tanda Penerimaaan Barang oleh personel Sat Narkoba Polres TTS dan selanjutnya diamankan di Mako Polres TTS guna proses hukum lebih lanjut
"Setelah BB diamankan, lokasi penyulingan juga telah dipasang garis polisi,"terang Kabag Ops Polres TTS, AKP. I Ketut Shedra.
Menurut Keterangan salah satu Polisi, penggerebekan dilakukan pasalnya banyak laporan masyarakat terkait berbagai kasus yang timbul akibat dari mengonsumsi minuman keras berlebihan.
Editor : Sefnat Besie