get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-detik Kapolda NTT Beri Nasihat Bijak dan Usapan Tangan di Kepala Ipda Rudy Soik

Ungkap Prostitusi Online, Kapolda NTT Beri Proficiat untuk Polres TTS

Minggu, 04 September 2022 | 10:15 WIB
header img
Ungkap Prostitusi Online, Kapolda NTT Beri Proficiat untuk Polres TTS. Foto: iNewsTTU.id/Efraim

SOE, iNewsTTU.id-Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto menyampaikan proficiat dan terimakasih tak terhingga kepada Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa dan jajaran yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku prostitusi online melalui aplikasi MiChat beberapa waktu lalu  pada arahan dan tatamuka di Aula Mapolres Timor Tengah Selatan.

Arahan dan Tatap muka Kapolda dihadiri oleh Kapores Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa di damping Wakapolres TTS Kompol I Gede Arya Bawa, PJU para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran, Anggota dan Babinkamtibmas jajaran Polres Timor Tengah Selatan.

"Keberhasilan Polres TTS patut diberi acungan jempol dan proficiat dan perlu ditingkatkan untuk semakin bagus demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri."ungkap Kapolda

Terhadap penyakit masyarakat baik itu Judi dan Minuman keras Kapolda menegaskan kepada Kasat Narkoba dan jajaran untuk menjemput bola.

"Bukan menunggu dan menerima di mana tugas penyidik itu menjaring informasi, melakukan puldata dan pulbaket bersama jaringan masyarakat tujuannya agar berhasil memgungkap berbagai praktek kasus narkoba yang terselubung."kata Kapolda memcontohkan.

Menurut Kapolda Setyo Budiyanto tugas Sat Resnarkoba berbeda dengan Sat Lantas dimana ada kejadian Lakalantas Kasat dan anggota turun TKP berkas naik.

"Kalau tugas Sat Res Narkoba berbeda harus jemput bola jaring informasi puldata dan pulbaket melalui jaringan yang dibentuk untuk dapat menemukan mafia narkoba dan kejahatan lainnya yang terselubung di Kabupaten Timor Tengah Selatan."imbuhnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut