Meski mengaku telah lama curiga sejak masih menjadi ADC Kapolres, lanjut Bripda Ade, istrinya selalu membantah dengan tuduhan yang ditujukan padanya.
"Rasa curiga saya juga sudah sering saya omongin ke dia, namun justru saya yang disalahkan. Dan dia juga pernah memutarbalikkan fakta," katanya.
Menurut Bripda Ade, selepas dirinya tidak lagi menjadi ADC Kapolres Banyuasin, sejak itu pula dirinya menyelidiki istrinya, hingga melakukan tracking nomor WhatsApp istrinya.
"Sekarang kecurigaan itu benar, saya memergoki dia (EP) sedang bersama pria lain di dalam kamar sebuah hotel," katanya.
Sementara pria yang tidur dengan istrinya, sambung Bripda Ade, mantan pacar istrinya saat kuliah.
"Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan kembali berhubungan dengan IK, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," katanya.
Sementara Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan terhadap istri seorang polisi tersebut dilakukan atas dasar laporan suaminya yang bertugas di Polres Banyuasin.
"Saat ini mereka sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," katanya.
Editor : Sefnat Besie