KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Fraksi Ampera pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara NTT mendesak Bupati TTU segera membayarkan gaji Guru PTT sebanyak 1.712 orang yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) PTT dan telah mengabdi selama ini.
"Kami dari fraksi Ampera mendesak agar pemerintah daerah segera membayar honor PTT yang sudah mengantongi SK dan telah menunaikan tugas selama ini."Terang Johanis Salem, Sekertaris Fraksi Ampera di gedung DPRD TTU, Senin, 04/07/2022.
Johanis menerangkan bahwa tugas utama guru adalah mencerdaskan anak anak didik di Kabupaten Timor Tengah Utara namun perhatian pemerintah terhadap para guru PTT seakan jauh dari harapan mereka selama ini.
"Para guru PTT sudah melaksanakan tugas mereka seperti biasa sehingga seharusnya menjadi kewjiban pemerintah daerah untuk membayar honor mereka, Pemda tidak boleh menutup mata dengan kondisi yang dialami oleh Guru PTT saat ini,"Tandas Salem.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara Raymundus Aluman mengaku belum bisa membayar gaji guru PTT lantaran SK mereka sedang direvisi karena adanya penumpukan guru di sejumlah Sekolah.
Pernyataan Kadis PKO Kabupaten Timor Tengah Utara ini kemudian dibantah oleh Bupati Timor Tengah Utara yang menyatakan bahwa Kadis PKO asal bicara saat memberikan pernyataan kepada media.
Editor : Sefnat Besie