"Terkait dengan keluhan pelaku UMKM ini, selaku staf khusus bupati bidang ekonomi, kita akan sampaikan langsung kepada pihak kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik," terang Fahmi.
Tanggapan Pihak Kepolisian: Masih Tahap Uji Coba
Sebelumnya, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasat Lantas Polres TTU, IPTU Rokhy Hermanto, menjelaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas ini memang masih berada dalam tahap uji coba selama satu pekan.
Pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mendengarkan masukan serta kendala yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan guna menentukan pola lalu lintas yang paling ideal ke depannya.
"Kita uji coba selama satu minggu. Nanti setelah itu kita evaluasi. Kalau dampaknya baik, kita lanjutkan. Kalau ada kendala, kita cari solusi atau kita rubah jalurnya," jelas IPTU Rokhy.
Selain melakukan penataan arus kendaraan di lapangan, pihak kepolisian bersama instansi terkait juga terus menggencarkan sosialisasi kepada para pengguna jalan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem rekayasa lalu lintas yang baru ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
