Tok! Komisi III DPR Sepakat Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Achmad Al Fiqri, Sefnat Besie
Suasana di komisi III DPR RI saat kepala BNN disepakati jadi Calon Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: istimewa).

 

JAKARTA, iNewsTTU.id – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi Ario Seto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung rapat pleno pengambilan keputusan tersebut.

Dalam rapat, Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab peserta rapat secara serentak.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilakukan oleh Komisi III DPR RI. 

Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi serta unsur pimpinan DPR.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Habiburokhman menyebut surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan Presiden mengenai pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Surat Presiden tersebut kemudian dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. 

Hasil pembahasan selanjutnya menugaskan Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

"DPR ini hari ini menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujar Habiburokhman.

Dengan persetujuan Komisi III DPR RI tersebut, proses pengusulan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network