“Pastikan instalasi listrik selalu dalam keadaan baik dan aman. Bangunan dari kayu, tripleks, dan bahan mudah terbakar lainnya memerlukan pengawasan ekstra, karena api dapat menjalar dengan sangat cepat,” ujar IPTU Sirta Siregar.
Polres TTS juga mengimbau warga yang terdampak agar menyelesaikan setiap persoalan yang muncul pascakebakaran melalui jalur hukum yang sah dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polsek Batu Putih diarahkan untuk terus memantau perkembangan situasi dan menjaga komunikasi dengan para korban agar kondisi tetap aman dan kondusif.
“Jika ada keluhan atau persoalan terkait peristiwa ini, silakan laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi dan pihak terkait masih melakukan pendataan untuk mengetahui secara rinci total kerugian akibat kebakaran tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
