Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Kefamenanu Mulai Diuji Coba, Simak Rutenya

*Sefnat Besie
Suasana saat Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Kefamenanu Mulai Diuji Coba. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) NTT bersama Dinas Perhubungan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Kefamenanu.

Rekayasa tersebut diberlakukan selama 1x24 jam dan untuk tahap awal akan diuji coba selama satu minggu guna melihat dampaknya terhadap kelancaran arus kendaraan.

Kasat Lantas Polres TTU, IPTU Rokhy Hermanto, mengatakan salah satu pola yang diterapkan yakni kendaraan dari arah atas (Gereja Imanuel) hanya diperbolehkan bergerak satu arah menuju ke bawah.

"Intinya ini jalan satu jalur dari atas ke bawah. Jadi tidak ada kendaraan yang boleh ke atas," ujar Rokhy.

Dalam skema tersebut, kendaraan dari arah bawah atau kawasan Sukowido yang menuju titik persimpangan pasar lama masih diperbolehkan memilih arah belok kanan maupun kiri.

Sementara kendaraan dari arah Kakaktua diperbolehkan lurus atau belok kiri, namun tidak diperbolehkan belok kanan.

Sedangkan kendaraan dari arah masjid dapat bergerak lurus maupun belok kanan. Untuk kendaraan yang datang dari arah atas, (gereja Imanuel) kendaraan dapat bergerak lurus, belok kiri maupun belok kanan sesuai jalur yang telah ditentukan.

Rokhy menjelaskan, rekayasa ini masih dalam tahap uji coba selama satu minggu. Setelah itu, pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan pola lalu lintas selanjutnya.

"Kita uji coba selama satu minggu. Nanti setelah itu kita evaluasi. Kalau dampaknya baik, kita lanjutkan. Kalau ada kendala, kita cari solusi atau kita rubah jalurnya," jelasnya.

Selain rekayasa arus kendaraan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. 

Menurut Rokhy, sosialisasi rambu lalu lintas dilakukan secara langsung di lapangan.

Petugas Satlantas bersama Dinas Perhubungan akan ditempatkan di sejumlah titik, terutama pada jam-jam padat kendaraan.

"Selama satu minggu ini kita jaga sekaligus sosialisasi. Setiap kendaraan yang berhenti menunggu lampu hijau langsung kita arahkan sesuai jalur yang sudah dibuat," katanya.

Petugas dijadwalkan bersiaga mulai pukul 07.00 WITA hingga 20.00 WITA selama masa uji coba.

Rokhy mengatakan, salah satu alasan dilakukannya rekayasa lalu lintas karena kawasan dari lampu merah hingga sekitar area pasar kerap mengalami kepadatan, terutama pada pagi dan sore hari.

Kepadatan tersebut antara lain disebabkan kendaraan yang datang dari arah atas menuju pasar dan kemudian parkir di badan jalan. 

Kondisi serupa juga terjadi ketika area parkir di sekitar pusat perbelanjaan telah penuh sehingga kendaraan menggunakan sisi badan jalan sebagai tempat parkir.

"Yang paling rawan kemacetan itu dari mulai lampu merah sampai dengan area pasar. Kendaraan yang dari arah atas datang ke pasar rata-rata parkir di pinggir jalan, bahkan di badan jalan," ungkapnya.

Untuk kendaraan dari arah atas yang hendak menuju pasar, petugas nantinya akan mengarahkan kendaraan masuk melalui pintu yang telah ditentukan. 

Setelah selesai beraktivitas, kendaraan dapat keluar melalui jalur yang telah disiapkan dan kembali menuju arah atas maupun mengikuti jalur sesuai rekayasa.

Rokhy menegaskan, penerapan rekayasa tersebut masih akan dipantau secara berkala untuk mengetahui dampak positif maupun potensi kemacetan baru di titik lain.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pihak terkait juga menyiapkan materi visual untuk membantu masyarakat memahami pola rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.

"Rencananya besok pagi, sosialisasi akan menggunakan videotron, supaya memberikan gambaran yang lebih luas dan lebih nyata kepada masyarakat," tambahnya.

Ia berharap selama masa uji coba, masyarakat dapat mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.

Evaluasi selama satu minggu tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat lalu lintas untuk menentukan apakah pola rekayasa tersebut akan dilanjutkan atau dilakukan perubahan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network