Flores Timur, iNewsTTU.id- Rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Oka Ile Ange di Kabupaten Flores Timur, NTT, mulai memasuki tahap koordinasi awal. Namun, di tengah rencana pengembangan energi tersebut, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengingatkan agar aspek lingkungan dan kondisi sosial masyarakat tidak dikesampingkan.
Hal itu disampaikan Doni Dihen dalam rapat koordinasi awal pengembangan WKP Oka Ile Ange yang dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ESDM dan PLN secara daring.
Menurut Doni Dihen, pengembangan panas bumi memang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Tetapi, rencana tersebut harus didahului kajian yang matang, terutama untuk memastikan dampak terhadap lingkungan dapat dikendalikan.
Ia menilai kajian tidak cukup dilakukan dari satu sudut pandang. Berbagai disiplin ilmu dan tenaga ahli perlu dilibatkan sebelum tahapan pengembangan berjalan lebih jauh.
Kehati-hatian itu, kata dia, penting karena rencana pengembangan panas bumi juga bersinggungan dengan dinamika sosial di sejumlah wilayah di Flores.
"Karena itu, bagi orang-orang awam ketika bicara soal pengeboran di sana untuk kepentingan panas bumi tentu sangat sensitif,” ujarnya.
Doni Dihen menegaskan, potensi ekonomi dari pengembangan WKP Oka Ile Ange tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan risiko lingkungan.
Ia meminta agar pemerintah dan pihak yang terlibat memastikan rencana tersebut tidak justru menimbulkan persoalan lingkungan yang sulit dipulihkan di kemudian hari.
Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting sebelum tahapan pengembangan dilanjutkan.
“Sosialisasi tidak boleh omong-omong semata,” kata Doni Dihen.
WKP Oka Ile Ange merupakan salah satu wilayah pengembangan panas bumi di Flores. Kementerian ESDM mencatat wilayah kerja tersebut memiliki luas sekitar 12.510 hektare berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2849.K/30/MEM/2012.
Potensi panas bumi di wilayah itu diperkirakan mencapai sekitar 40 megawatt (MW). Sementara kapasitas pengembangan awal yang direncanakan berada pada kisaran 10 MW hingga 15 MW.
Pengembangan tersebut menjadi bagian dari rencana pemanfaatan energi panas bumi untuk mendukung program Flores Geothermal Island, yang diarahkan untuk menjadikan Pulau Flores sebagai salah satu wilayah pengembangan energi bersih berbasis panas bumi.
Koordinator Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi pada Direktorat Panas Bumi, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Budi Herdiyanto, mengatakan seluruh tahapan pengembangan akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Mulai dari survei, pengeboran hingga penyaluran listrik kepada masyarakat, kata Budi, akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kami juga memahami bahwa mulai dari pemilihan lokasi kami juga memohon perijinan, kami menyadari bahwa sedari awal kami juga harus sejalan dengan sistem administrasi dari Pemerintah Daerah," kata Budi.
"Kami juga akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah terkait hal-hal yang harus dilakukan sampai selesai. Kami juga memastikan standar standar tersebut sesuai dengan SOP sehingga bisa menimalisir dampak dampak terkait eksporasi panas bumi ini," sambungnya.
Koordinasi awal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pertemuan teknis. Pertemuan itu akan membahas lebih rinci tahapan dan langkah yang diperlukan dalam rencana pengembangan WKP Oka Ile Ange.
Di tahap ini, persoalan yang akan menentukan arah pengembangan bukan hanya seberapa besar potensi energi yang tersedia, tetapi juga bagaimana rencana tersebut dijalankan tanpa mengabaikan lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengembangan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
