Calon Ayah Tiri Pelaku Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Rudy Rihi
Kapolresta Kupang Kota Kombespol Aldinan Manurung dan JD ( Baju Biru) saat bertemu awak media. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

 

KUPANG,iNewsTTU.id- JD (31) warga Kelurahan Penkase Oeleta, kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pelaku pemerkosa calon anak tirinya Mawar ( Nama Samaran_red)  seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang telah meninggal akibat infeksi usus, terancam penjara 15 tahun.

Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Aldinan Manurung dihadapan media, Rabu (22/1/2025) mengatakan JD sudah resmi sebagai tersangka dan akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

" Pelaku akan dikenakan pasal perlindungan anak nomor 12 tahun 2014 tentang pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan maksimal 15 tahun," tegas Kombes Aldinan.

Adapun kelakuan bejat JD dibongkar oleh korban sebelum dirinya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK. Lerik, Senin (20/1/2025) malam akibat infeksi usus.

Aksi bejat JD terbongkar ketika korban harus dilarikan ke RSUD S. K. Lerik Kupang untuk ditangani dokter, karena saat itu Korban mengalami masa kritis yang disebabkan infeksi di ususnya Korban sendiri cukup lama dirawat di RSUD Kota Kupang sejak tanggal 8-18 Januari 2025.

WRD yang merupakan ibu sambung korban menuturkan kepada media Selasa (21/1/2025)  bahwa pada hari selasa minggu  lalu, ADL yang merupakan ayah kandung korban menghubungi dirinya untuk bergantian menjaga Korban di RSUD.

Saat tiba di rumah sakit, korban langsung memanggilnya dan menyampaikan ingin menceritakan sesuatu kepadanya namun korban merasa takut karena akan menjadi masalah besar.

Namun WRD terus membujuk korban untuk menceritakan tentang apa saja yang ingin disampaikannya, hingga akhirnya dengan polos korban pun mulai membongkar perilaku bejat JD calon ayah tirinya tersebut dan mengatakan bahwa dirinya sudah diperkosa.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network