KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus kematian Yanuarius Bano yang terjadi pada 23 Oktober 2024, sekitar lokasi kondangan di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), masih dalam proses penyelidikan.
Hingga kini, kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut setelah berhasil mengidentifikasi dan menahan seorang terduga pelaku, Yohanes Pakael (27).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima P19 dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu, namun masih menunggu hasil penyempurnaan untuk proses lebih lanjut.
"Kami sudah terima P19, kita kirim kembali untuk dilengkapi. Kita menunggu lagi hasil P19, apakah langsung P21 atau ada petunjuk lain," kata Iptu Jeffry pada Selasa (14/01/2025).
Iptu Jeffry juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melampirkan hasil autopsi dalam berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. "Hasil autopsi juga sudah kita lampirkan," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait