Ia juga menekankan pentingnya kedewasaan dalam menghadapi situasi seperti ini, dengan harapan agar insiden serupa tidak terulang lagi.
"Seharusnya kita sebagai warga Negara Indonesia, yang ada disini kita pelihara situasi yang sudah aman selama ini, bukan malah membuat kegaduhan seperti kejadian kemarin yang membuat wilayah kita ini tidak nyaman dan aman," tambahnya.
Hasil mediasi menunjukkan titik terang dengan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. ST (22), selaku pihak kedua atau korban, menyatakan kesediaannya untuk memaafkan AM (22), pihak pertama, dengan syarat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara pihak pertama menyesali tindakannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya, baik terhadap korban maupun pihak lain. Jika perbuatan tersebut kembali terjadi, mereka sepakat untuk menempuh jalur hukum.
"Harapan saya kejadian ini adalah kejadian yang terakhir karena apabila kejadian ini kembali terulang kembali, Saya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait