Pelaku UMKM Diingatkan Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Kodim 1618/TTU

Isto Santos
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kodim 1618/TTU mengeluarkan beberapa himbauan resmi, antara lain:

1. Konfirmasi Resmi: Pastikan setiap pesanan atau kerja sama dari Kodim 1618/TTU telah melalui konfirmasi resmi.
2. Hati-Hati dengan Komunikasi Tidak Resmi: Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku berasal dari institusi tanpa bukti atau dokumen resmi.
3. Segera Laporkan: Jika menemukan indikasi penipuan atau informasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kodim 1618/TTU.

Dengan adanya himbauan ini, Kodim 1618/TTU berharap pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan terlindungi. Dandim juga membuka pintu komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan aktivitas mencurigakan.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Kodim 1618/TTU dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung kesejahteraan melalui berbagai program pemerintah.

Kolaborasi yang solid antara TNI, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan fondasi yang kuat untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.

Kodim 1618/TTU juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan nama institusi untuk melakukan penipuan akan diproses secara hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala hal yang mencurigakan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network