Proses penanganan bencana akan dilakukan secara paralel, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap), huntara, dan perbaikan rumah agar semuanya dapat selesai tepat waktu.
“Selain penanganan bencana alam, BNPB juga memberikan perhatian pada konflik sosial yang terjadi di Adonara Barat, NTT. Konflik ini mengakibatkan pembakaran 52 unit rumah dan korban jiwa. Sebagai langkah pemulihan, BNPB mengusulkan untuk membangun kembali rumah yang terbakar, dengan mengategorikan rumah tersebut sebagai rusak berat yang terdampak konflik sosial,” tutup Suharyanto.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait