Kepala Bank NTT Cabang Kefamenanu Apresiasi PerBup TTU Terkait Implementasi Transaksi Nontunai

Isto Santos
Kepala Bank NTT Cabang Kefamenanu, Adrianus M. Pontus. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten TTU mengalami peningkatan signifikan dalam hal digitalisasi. Pada semester kedua tahun 2023, Kabupaten TTU berada di peringkat terendah dari 23 kabupaten/kota di NTT.

Namun, pada semester pertama 2024, peringkat TTU naik ke posisi ke-15. Adrianus menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya bersama dalam menyiapkan regulasi dan implementasi digitalisasi, terutama dalam sektor keuangan daerah.

"Pada sisi pendapatan, retribusi dan pajak daerah sudah mulai berjalan dengan sistem digital. Demikian pula dengan pengeluaran pemerintah daerah, yang juga mulai menggunakan sistem nontunai. Itulah sebabnya peringkat Kabupaten TTU naik dari 23 ke 15," tambahnya.

Pencapaian tersebut semakin ditunjang dengan keluarnya PerBup Nomor 85 Tahun 2024 tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Peraturan tersebut mulai diberlakukan pada 23 Agustus 2024, dan diikuti dengan Surat Edaran Bupati Nomor 900 Tahun 2024 yang mengatur item-item belanja pemerintah daerah yang wajib menggunakan sistem nontunai.

"Ini adalah loncatan besar bagi kita, dan kami sangat mengapresiasi langkah ini. Ini menjadi momentum penting untuk mempercepat digitalisasi keuangan di Kabupaten TTU," ujar Adrianus.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network