Karya WBP Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Menkumham RI Upayakan Cari Pasar

Rudy Rihi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Foto : Ist

Menkumham menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan dengan baik. Konsep pidana bukan lagi merujuk pada hukuman, melainkan pembinaan bagi warga binaan.

"Saya bangga warga binaan bisa tetap beraktifitas ditengah keterbatasan. Mereka tetap produktif melalui pembinaan yang diberikan sehingga bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat saat keluar nanti", kata Menkumham.

Diakhir kunjungan Menkumham mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan dan penyediaan sarana prasarana bagi warga binaan. Kedepannya, Menkumham akan terus meningkatkan kinerja untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.

"Ada dua tujuan utama saya hari ini. Pertama memastikan makanan warga binaan. Kedua memastikan hasil industri warga binaan mendapatkan pasar yang lebih besar," tegas Menkumham.

Pada kesempatan tersebut, Supratman juga memantau berbagai kegiatan di lapas mulai dari bengkel kerja, dapur, perpustakaan, tempat ibadah, hingga blok hunian warga binaan. Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cipinang beserta seluruh jajajaran.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network