Kapolresta Kupang Kota : Suami Penganiaya Istri Hingga Tewas sudah Ditahan

Rudy Rihi
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id- Kapolresta Kupang, Kombespol Aldinan Menurung mengatakan pelaku AS yang menganiaya istrinya MM hingga tewas telah ditahan di Mapolresta Kupang Kota.

Hal ini disampaikan Kapolres saat dihubungi media ini via Whatsapp, Rabu ( 13/8/2024). menurut Kombes Aldinan, status AS kini tersangka dan saat ini pelaku di tahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

" Pelaku AS telah ditahan, dan statusnya sudah jadi tersangka adik," Ujar Kapolresta.

Adapun aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) hingga mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Kota Kupang, kali ini anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, Sabtu (10/8/2024) hingga tewas seusai kritis di rumah sakit, Senin ( 12/8/2024).

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network